Menitzone.com, Sumbawa ][ sejumlah lapak yang di bangun pedagang kaki lima (PKL) menggunakan badan trotoar di seputaran jalan Sultan kaharuddin Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa di RT 02/05, camat Sumbawa Drs. Iwan sopian memberikan warning kepada pedagang kaki lima agar tidak berjualan di atas trotoar serta membuat bangunan permanen di atas saluran mengingat trotoar di peruntukan untuk pejalan kaki sesuai dengan PERDA NO. 15 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat demikian dikatakan Iwan sapaan akrab kepada awak media saat di konfirmasi di tengah kesibukannya Kamis, 09 Februari 2023 Pukul 18:00 wita, Iwan menegaskan pihaknya tidak segan segan menindak jika teguran ini tidak di indahkan tegasnya, kami kata Iwan memfungsikan trotoar untuk pejalan kaki dan selalu memberikan rasa aman dan nyaman pejalan kaki, disamping menekan angka kecelakaan berlalu lintas terangnya.
Pihaknya berharap kepada PKL agar selalu patuh dan taat kepada peraturan Daerah, agar disetiap indipidu tau samawa merasa nyaman dan aman, dengan demikian aktivitas PKL tidak terganggu
Tempat terpisah Sekretaris Lurah Brang Bara Putera Wijaya Ningrat, S.Ap. mengajak PKL untuk menempatkan posisinya di yakini lokasinya di luar aktivitas pejalan kaki, agar di antara keperuntukannya tidak saling bersentuhan menuju samawa berkeadaban tutupnya. (Junaidi Messa Perwakilan NTB)