Menitzone, Kampar ][ terhadap laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan salah satu fase yang penting dalam satu siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan juga sebagai dasar evaluasi untuk menilai Kinerja pemerintah Daerah yang berdasar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance dan Clean Goverment) yang diatur dalam Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara Pemerintah Daerah.
Oleh sebab itu apapun yang kita lakukan didaerah jika tidak dilaporkan sesuai dengan indikator dan sesuai dengan aplikasi yang telah di tetapkan maka ini akan menjadi dasar dalam penilaian kinerja suatu daerah, oleh sebab itu pelaporan dapat memenuhi Indikator yang telah ditetapkan pada Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) yang memuat Indikator Kinerja Kunci (IKK), Capaian Kinerja Makro, ringkasan Capaian Kinerja Urusan Pelayanan Dasar dan lain sebagainya.
Demikian dikatakan Pj Bupati Kampar DR. H. Kamsol, MM saat membuka secara resmi sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022 Secara Virtual dari Gedung Komisi Informasi RI di Jakarta, Senin Malam, 20/03. Hadir pada kesempatan tersebut secara offline di Bangkinang Plt Sekda Kampar Ir. Azwan, M.Si, Tim dari Kementerian Dalam negeri Benny Kamil, S.Kom, M.Si, Dra. Imelda, M.Ap dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Kampar serta para kebag di Setda Kampar. Sementara secara virtual diikuti langsung oleh Direktur Evaluasi dan Kinerja Peningkatan Kapasitas Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI Dr. H. Deddy Winarwan, SSTP, M.Si.
Terima kasih atas perhatian pak Direktur Evaluasi dan Kinerja Peningkatan Kapasitas Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI Dr. H. Deddy Winarwan, SSTP, M.Si. yang telah memberikan bimbingan dan arahan terhadap pemerintah Kabupaten Kampar dalam penyusunan LPPD 2022 Kampar.” Kata Kamsol.
Melalui kegiatan ini kami menyampaikan bahwa Dukungan dan bimbingan terhadap perbaikan laporan sangat kami apresiasi apapun yang kita lakukan jika tidak disajikan dengan baik maka hasilnya tidak akan maksimal, tentu semua indikator yang diperlukan telah kita laksanakan dengan sebaik-baiknya di daerah, tinggal pelaporan yang harus jeli, teliti fan sesuai dengan yang dibutuhkan, Inilah yang perlu bimbingan dari Kemendagri.” Pinta Kamsol.
Kami juga mengucapkan Terimakasih kepada tim yang telah menyusun LPPD Kampar mulai dari Plt Sekda Kampar, Inspektorat, dan seluruh Kepala OPD yang telah berpartisipasi terhadap pengisian pelaporan, Ikuti dengan serius dan sungguh-sungguh”. Harap Kamsol Lagi.
Kepada seluruh OPD ikuti dengan sebaik baiknya, kalau tidak tahu silahkan di tanya kepada tim yang datang langsung ke Kampar. Terimakasih kepada bapak Deddy Winarwan dan tim yang turun langsung ke Kampar, Ikuti dengan serius, ini merupakan gambaran kinerja yang kita lakukan, dan dijabarkan dalam indikator kinerja Kunci, ini sangat penting bagi seluruh OPD yang menggambarkan kinerja pemerintah Kabupaten.
Kepada Plt Sekda Kampar kami minta dapat mengawal kegiatan ini, karena ini sangat baik, sehingga kinerja pemerintah makin baik begitu juga pelaporan .” Kata Kamsol sembari membuka Secara Resmi kegiatan sosialisasi ini.
Sementara itu Plt Sekda Kampar Ir. Azwan, M.Si menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting, oleh sebab itu seluruh OPD dan Kabag dapat mengikutkan tim penyusunan LPPD ini, mohon dapat diikuti dengan sebaik-baiknya.” Kata Azwan Singkat.
Sementara itu Kabag Tapem Setda Kampar Tengku Said Hidayat, S.Stp., M.Si,
Kegiatan dimaksud bahwa sebagai Dasar penilaian bagi kinerja pemerintah Daerah,
Pedoman penyusunan LPPD dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Yang Valid, akuntabel dan faktual.
Kegiatan ini diikuti seluruh OPD di lingkup Pemkab Kampar dan Kepala Bagian Di Setda Kampar yang dilaksanakan selama dua hari “. Kata Tengku Said Hidayat.
Sementara itu Direktur Evaluasi dan Kinerja Peningkatan Kapasitas Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI Dr. H. Deddy Winarwan, SSTP, M.Si. dalam materi yang disampaikan menyatakan bahwa malam ini kita telah dapat melakukan sosialisasi ini, LPPD menjadi lapor Kepala daerah, ini sangat penting, sehingga Data kinerja sangat penting.” Kata Deddy Winarwan.
Ini harus disajikan dengan baik, walaupun kinerja sudah baik namun jika tidak di laporkan maka hasilnya akan tidak baik juga “. Katanya lagi.
Hal senada juga di sampaikan oleh tim Dari Kemendagri yang datang langsung ke Kabupaten Kampar Denny Kamil menyatakan bahwa dua tahun terakhir kepatuhan pengisian semua terisi dan untuk tahun 2022 masih ada tersisa sebanyak 13 persen dan ini masih ada waktu untuk pengisian LPPD, kita berharap besok seluruh OPD dapat mengisi pelaporan di Desk yang telah kita bentuk.” Kata Denny Kamil.
Hal yang sama juga Disampaikan oleh Dra. Imelda, M.Ap bahwa seluruh OPD memiliki indikator yang wajib diisi, oleh sebab itu ini harus menjadi perhatian karena jika luput dari pengisian maka akan memberikan dampak pada porsentase indikator ” Tutup Imelda (rls/rano).