MenitZone, Bogor ][ Rumah makan Gajah Mungkur yang terletak di jalan raya alternatif Sentul Desa Cijujung Sentul kecamatan Sukaraja kabupaten Bogor mengalami penyegelan oleh Badan Penerimaan Pendapatan Daerah (Bappenda) sejak beberapa waktu yang lalu. Penyegelan tersebut berhubungan dengan masalah perpajakan yang diduga dilanggar oleh pihak rumah makan tersebut.
Berdasarkan Undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) maka, media nasional Detikzone kepada Bappeda kabupaten Bogor pada tanggal 6 Juni hingga mengirimkan Surat Konfirmasi terkait dengan kerugian negara yang ditimbulkan akibat Rumah Makan Gajah Mungkur tidak membayar pajak sekian tahun, namun saat ini belum mendapatkan balasan resmi. Hal ini tak pelak membuat Bappenda Kabupaten Bogor dapat diduga telah mengangkangi Undang-undang KIP.
Rumah makan Gajah Mungkur, yang terkenal dengan hidangan khasnya, menjadi sorotan publik setelah Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) melakukan penyegelan terhadap tempat tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyegelan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran perpajakan yang dilakukan oleh pemilik atau pengelola rumah makan.
Detikzone, salah satu media berita terkemuka di Indonesia, telah mengirimkan surat permintaan penjelasan kepada Bappeda pada tanggal 6 Juni. Surat tersebut meminta klarifikasi dan informasi lebih lanjut mengenai alasan penyegelan serta dugaan pelanggaran yang terjadi. Namun, hingga saat ini, belum ada balasan resmi yang diterima oleh Detikzone terkait surat tersebut.
Para pihak terkait, baik pihak Bappenda maupun pemilik rumah makan Gajah Mungkur, masih enggan memberikan komentar resmi terkait kasus ini. Belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Bappenda terkait alasan penyegelan dan perkembangan selanjutnya. Demikian pula, pemilik rumah makan juga belum memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran perpajakan yang dituduhkan.
Keputusan Bappenda untuk menyegel rumah makan tersebut tentu mengejutkan para pengunjung dan penggemar kuliner Gajah Mungkur.
Rumah makan tersebut dikenal sebagai salah satu destinasi kuliner favorit di daerah jalan raya sentul dan memiliki basis pelanggan yang cukup besar. Pengunjung yang terbiasa datang ke Gajah Mungkur sekarang harus mencari alternatif lain untuk menikmati hidangan khas yang disajikan di tempat tersebut.
Sementara itu, Detikzone sebagai media yang mengirimkan surat konfirmasi penjelasan masih menunggu tanggapan resmi dari Bappenda terkait masalah ini. Proses penyelesaian dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran perpajakan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara transparan dan adil, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan keputusan yang diambil oleh pihak berwenang.
Belakangan, melalui Chat di WhatsApp Itang Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa tidak ada yang perlu dijelaskan, karna Rumah Makan tersebut sudah disegel. demikian Chat Itang melalui WhatsApp. (redaksi).