Saturday, March 22, 2025
BerandaBERITAAkhirnya Tertancap Plang Ahli Waris Muhtar Bin H Odah

Akhirnya Tertancap Plang Ahli Waris Muhtar Bin H Odah

Menitzone, Bogor ][ Dengan perjalanan panjang ahli waris telah menemukan titik terang dengan sengketa lahan yang selama ini mereka perjuangkan dan memakan waktu tidak sebentar namun pada mediasi oleh Kepala Desa Kedung Waringin Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor antara ahli waris dengan masyarakat sekitar lahan tersebut mendapatkan kesepakan untuk menancapkan plang.

Pada Sabtu, 8/2/2025 pihak Desa mengundang para kedua belah pihak untuk menghadiri musyawarah di Aulah Kantor Desa, acara tersebut di pimpin langsung Nuryadi Kades Kedung Waringin dan di dampingi Bimas serta Bhabinsa, musyawarah berjalan lancar tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Bogor

Tujuan mediasi untuk menjelaskan hak tanah ahli waris atas tanah tersebut dengan nomor C yang tertera dalam buku induk Desa Kedung Waringin dan di hadirkan saksi sejarah H Madamin sesepuh wilayah tersebut.

Dalam musyawarah tersebut Nuryadi menjelaskan ” kami dari pihak Desa tidak berpihak dengan siapapun, kami menjelaskan sesuai apa yang ada di buku Leter C bernomor 477/533 Persil 21 tercatat di buku C Desa Kedung Waringin dan pemiliknya Muhtar Bin H Odah” . Pungkas Nuryadi.

Bogor

” Bila ada pihak yang merasa keberatan silahkan musyawarah kita cari solusi, kami menerangkan dengan dasar buku C yang kami pegang, ” ujarnya. (ruslan).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments