Friday, October 25, 2024
HomeBERITACuri Satu Unit Sepeda Motor, MRN Alias KINCAH Diamankan Unit Reskrim Polsek...

Curi Satu Unit Sepeda Motor, MRN Alias KINCAH Diamankan Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai

MenitZone, Tanjungbalai ][ Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy BK 3452 QAK warna Hitam.

Adapun inisial tersangka a.n MRN Alias Kincah (19) warga Desa Air Joman Baru Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Dilaporkan korban/pelapor a.n M. Parhan warga Kel.Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai. Dengan Nomor laporan polisi : LP / B / 63 /VI / 2023 / SPK / POLSEK DTB / POLRES T.BALAI / POLDASU, tanggal 06 Juni 2023.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, SIK., MM melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP. Rekman Sinaga, SH., MH, Minggu (11/6/2023). Saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, “Bahwa pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 sekira pukul 05.18 Wib di Parkiran Hotel KM. 7 Jln.Jend. Sudirman Kel.Sijambi Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai telah terjadi pencurian 1 (satu) Sepeda Motor Honda Scoopy BK 3452 QAK warna Hitam milik pelapor yang sebelumnya sp.motor tersebut diparkirkan oleh pelapor.

“Selanjutnya pelapor masuk kedalam Hotel KM.7 untuk menginap lalu pada saat pelapor akan pulang dari hotel KM.7 pelapor lupa dimana kunci kontak /remote Sepeda motor miliknya tersebut kemudian pelapor keluar dari dalam hotel KM 7 menuju parkiran sepeda motor lalu pelapor melihat sepeda motor Honda Scoopy miliknya tersebut sudah hilang dicuri oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya , atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi sekitar Rp.22.000.000,- (Dua puluh dua juta rupiah) selanjutnya pelapor datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan/laporan polisi.

Lanjut Kapolsek, “berdasarkan Laporan Polisi selanjutnya di lakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian Sepeda  Motor tersebut, dimana dari hasil rekaman CCTV Hotel terlihat bahwa pelaku pencurian adalah seorang laki-laki dengan ciri-ciri rambut dicat warna pirang.

“Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan di dapat hasil bahwa pada hari rabu tanggal 7 juni 2023 pelaku sedang berada di dalam bus dalam perjalanan dari Propinsi Riau menuju ke kab.asahan, mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin oleh kanit reskrim IPTU Ekeo Ady R, SH., MH bergerak ke lokasi dimaksud dan sekitar pukul 18.30 Wib pelaku berhasil di amankan di Desa Sipaku Area Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan saat pelaku turun dari dalam Bus yang ia tumpangi selanjutnya di lakukan interogasi kepada pelaku yang mana dari hasil interogasi di dapat hasil bahwa benar ia nya adalah pelaku pencurian terhadap 1 (satu) unit sp.motor honda scoopy milik pelapor.

“Pelaku juga menerangkan bahwa cara pelaku melakukan pencurian tersebut adalah berawal pada hari Senin tanggal 5 Juni 2023 sekira pukul 04.00 wib pelaku datang ke Hotel KM.7 dengan mengendarai 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario 160 warna hitam tanpa nomor Polisi milik pelaku dan berboncengan dengan 1 (satu) orang laki-laki yang merupakan teman nya pelaku yang sesampainya di hotel KM.7, pelaku turun dari sepeda motor dan menyuruh temannya tersebut untuk pulang ke tempat kost mereka di jln.Alteri Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda vario 160 warna hitam tanpa nomor Polisi miliki pelaku.

“setelah teman pelaku pergi Kemudian pelaku berjalan ke parkiran sepeda motor dan di parkiran pelaku melihat kunci sp.motor (kunci remot) di bagasi (dash board) depan 1 (satu) unit Honda scoopy warna hitam sehingga melihat situasi tersebut selanjutnya pelaku mengambil kunci sp.motor di bagasi (dash board) depan sp.motor dan menghidupkan serta langsung membawa pergi sp.motor Honda Scoopy milik pelapor.pelaku juga menambahkan bahwa setelah melakukan pencurian tersebut pelaku membawa 1 (satu) unit sp.motor Honda scoopy warna hitam milik pelapor ke daerah Bagan Batu Provinsi Riau.
Kemudian team membawa pelaku ke polsek datuk bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya pada hari kamis tanggal 8 Juni 2023 Team bergerak ke daerah bagan batu provinsi Riau untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut namun sampai saat ini belum di ketemukan dan akan tetap di lakukan pencarian (penyelidikan) tentang keberadaan sepeda motor milik korban tersebut.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka 1 ( Satu) buah BPKB Sp.Motor Honda Scoopy warna Hitam BK 3452 QAK atas nama pemilik M.FARHAN, 1 ( Satu) Lembar STNK Sp.Motor Honda Scoopy warna hitam BK 3452 QAK warna Hitam atas nama pemilik : M.FARHAN, 1 ( Satu) Unit Sp. Motor Honda Vario 160 Warna hitam tanpa nomor Polisi milik pelaku dan 1 (satu) buah Flasdisk berisikan Video rekaman CCTV. ” pungkas Kapolsek. (gani).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments