Friday, October 31, 2025
BerandaBERITAGantung Lahan, PBH Anak Bangsa Tabagsel: PT AR Hanya Umbar Janji

Gantung Lahan, PBH Anak Bangsa Tabagsel: PT AR Hanya Umbar Janji

Menitzone, Padangsidimpuan ][ Kami Kuasa Hukum Persadaan Siregar Siagian Boru Dohit Bere Keturunan Ompu DJAINDO RAMBA JORING menyampaikan perkembangan terbaru terkait perbuatan melawan Hukum PT. AR dengan tanpa hak menguasai dan menguasahai lahan milik koien kami seluas 190,58 HA, yakni sebagai berikut:

Bahwa Persadaan Siregar Siagian boru Dohot Bere keturuna OMPU DJAINDO RAMBA JORING sangat menyesalkan sikap PT. AR yang sampai saat ini belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan seluqs190,58 HA yang terletak di desa Joring kecamatan Batangtoru kabupaten Tapanuli Selatan dengan batas-batas sebagai berikut,
Sebelah Utara berbatasan dengan Lobu Hutapea, sebelah timur berbatasan dengan Siregar Siagian, sebelah selatan berbatasan dengan PT. AR, sebelah selatan berbatasan dengan Siregar Siagian.

Padangsidimpuan

BahwaPersadaan Siregar Siagian boru DOHOT BERE keturuna OMPU DJAINDO RAMBA JORING telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum PT. AR di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dengqn nomor Register perkara nomor: …/PDT.G/2025/PN.PSP DAN tahapannya saat ini adalah mediasi para pihak namun tidak berhasil.

Bahwa Persadaan Siregar Siagian dohot Bere keturunan OMPU DJAINDO RAMBA JORING selama proses mediasi telah menawarkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan lahan tersebut, namun sampai saat ini belum mendapatkan titik terang,.

Bahwa Persadaan Siregar Siagian boru dohot bere keturunan OMPU DJAINDO RAMBA JORING memberikan kesempatan terakhir bagi PT. AR untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum tahapan persidangan, yakni pembacaan gugatan perkara NOMOR: …/PDT.G/2025/PN.PSP di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Bahwa bilamana PT. AR tidak menyanggupi kewajiban atas lahan seluas 190,58 HA milik Persadaan Siregar Siagian Boru Dohot Bere keturunan OMPU DJAINDO RAMBA JORING maka kami meminta dengan tegas agar PT. AR segera menindaklanjutinya.

Editor: Irul.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments