Sabtu, Agustus 9, 2025
BerandaBERITAPolsek Teluk Nibung Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka dan Satu Diamankan

Polsek Teluk Nibung Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka dan Satu Diamankan

Menitzone, Tanjungbalai ][ Polres Tanjungbalai kembali berhasil menghentikan peredaran narkoba. Melalui Polsek Teluk Nibung, 1 tersangka dan 1 diamankan di Jln. Yos Sudarso Lingk-II Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai karena di duga memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi Ramadhan, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian yang mana Pada hari Rabu (06/8) sekira pukul 13.00 Wib Kanit Reskrim bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah pondok yang dijadikan sebagai tempat memakai narkoba. Selanjutnya personil melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan,” kata AKP Rinaldi.

“Selanjutnya, personil berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama P (31 Tahun) warga Dusun-I Kampung Pajak Desa Kampung Pajak Kec. NA IX-X Kab. Labuhan Batu Utara. Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti Narkoba yang disimpan didalam kantong celana depan sebelah kiri berisi 5 Buah plastik kecil transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat kotor ± (0,78) gram, Uang Tunai sebanyak Rp 65.000 dan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang,” ungkapnya.

Lanjutnya, kemudian Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung juga turut mengamankan seorang laki-laki R (39 Tahun) warga Jln. Rel Kereta Api Lingk-I Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai yang pada saat penangkapan berada di tempat namun tidak ada ditemukan barang bukti pada dirinya. Selanjutnya kedua orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Teluk Nibung guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga sampai saat ini Pelaku dan Barang Bukti di amankan di Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (rls/gani).

RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments