Thursday, October 24, 2024
HomeBERITAKisah Pilu Istri Sirih Sang Kapolsek

Kisah Pilu Istri Sirih Sang Kapolsek

Menitzone Sumbawa ][ As (46), seorang honorer yang bekerja di Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa sekaligus menjalankan bisnis anggur dan usaha laundry, mengungkapkan kisah pahit perselingkuhan yang melibatkan suaminya, mantan Kapolsek Alas, Kabupaten Sumbawa NTB, inisial IW.

Bedasarkan keterangan AS kepada Awak Media, menyebutkan rentetan kisah kami berdua bersama Sang Kapolsek, berawal sekitar tahun 2022 ketika iw masih bertugas di Polsek Moyo Hilir.

Iw mengaku kepada As bahwa dirinya seorang duda yang baru bercerai, sehingga saya (As) menerima IW sebagai pasangan hidup. Hubungan kami semakin dekat hingga akhirnya terjadilah pernikahan dengan status sirih di Polres Bima Kota.

Lanjut AS, Saat itu saya ingin membuka pembuktian pernikahan seperti foto, surat bukti bahwa sudah menikah meskipun sirih, tapi malah IW menolak seolah ingin ditutupi, “Tidak boleh ada foto dan dokumentasi, atau surat tanda nikah sirih karena takut ada masalah nantinya, nah inilah masalahnya,” ungkap As, kepada media di kediamannya di PPN Bukit Permai Sumbawa, Kamis (04/07/24).

Setelah penugasan IW di kota Bima, lantas mendapat perintah mutasi ke Polsek Alas. Pada saat itulah As mendesak IW untuk mengurus pernikahan secara resmi di Polres. Namun, As mendapatkan informasi dari keponakannya yang tinggal di bagian Alas, dari situlah diketahui bahwa Iw terlihat di rumah kontrakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai bidan, bertugas di UPT Puskesmas Alas Barat.

“Perasaan saya tidak tenang saat itu, dan saya langsung ke Alas untuk membuktikan informasi. Ternyata dugaan saya benar, Iw berada di rumah seorang perempuan,” kata As.

Ia bahkan mengabadikan momen tersebut dalam video sebelum melabrak rumah kontrakan tersebut, IW juga sempat menghujamkan pukulan dan melempar dengan batu, atas teriakan saya, “katanya menjelaskan.

Berbagai upaya AS ingin rujuk dan damai, namun Iw menanggapi dengan sikap arogan, mengatakan, “Silahkan lapor ke siapa saja, bahkan ke malaikat sekalipun, saya tidak takut.” Ucap AS meniru perkataan Iw.

 

Tak Ada Kejelasan Atas Kasus Sang Kapolsek, Istri Sirih Minta Polda NTB Tak Pandang Bulu

Sempat Viral, kasus oknum anggota kepolisian (Kapolsek Red.) terlibat dugaan perselingkuhan hingga mendapatkan atensi khusus Polda NTB.

Menurut Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, S.IK., M.IP., sudah mendengar kasus ini dan segera memerintahkan Paminal Propam Polres Sumbawa untuk menyelidiki lebih lanjut.

Pada tanggal 20 Juni 2024, Iw dijemput oleh Paminal Propam dan dibawa ke Polda NTB untuk proses lebih lanjut. As merasa sangat menghargai tindakan cepat Kapolres dalam menanggapi masalah ini.

“Saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Kapolres atas tindakan respon cepat terkait dengan kejadian ini, Iw langsung dijemput oleh Paminal Propam Polres Sumbawa dan langsung dibawa ke Polda NTB. Sekali lagi, terima kasih Bapak Kapolres,” ucap As nama inisial bersetatus istri Sirih kepada media, (4/7).

Namun, kekecewaan As semakin memuncak ketika mengetahui BAP di Propam Polda NTB pada 22 Juni 2024, tidak ada tindak lanjut, terkait gelar perkara yang dijanjikan akan dilakukan pada Senin 24 Juni 2024.

Hingga saat ini, As merasa kasus ini sengaja disembunyikan sementara IW tidak mendapatkan sanksi yang setimpal, sesuai dengan Sanksi Perselingkuhan Anggota Polri yang tertuang di Pasal 284 KUHP dan Pasal 11 PP No 1 Tahun 2003.

“Saya tidak akan tinggal diam. Saya akan melaporkan ini ke Mabes Polri di Jakarta jika Polda NTB tidak menangani kasus ini,” tegas As.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius pihak keluarga besar As di Sumbawa, mengingat integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang harus dijunjung tinggi oleh aparat kepolisian. As berharap dengan laporan ini, keadilan dapat ditegakkan dan keluarganya mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya.

“Kami dari pihak keluarga AS meminta kepada Bapak Kapolda Ntb, agar kasus ini benar-benar serius di tangani, dan kamipun minta kepada bapak Kapolda agar oknum polisi berpangkat perwira tersebut di pecat secara tidak hormat, kalaupun ada kebijakan dari Bapak Kapolda untuk tidak di beri sangsi pecat Oknum polisi tersebut, silahkan!! tapi ingat, kami punya cara sendiri, “tegas Paman AS yang tidak mau disebut namanya. (Rd.)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments