Friday, October 25, 2024
HomeBERITAMiliki 2 Paket Sabu, AZ Diamankan Tim Kelelawar

Miliki 2 Paket Sabu, AZ Diamankan Tim Kelelawar

AGAM ][ Tim kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan IV Nagari Kabupaten Agam Sumatera Barat. (11/6/24).

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AZ, 30, warga Jorong Pasa Bawan Kenagarian Bawan kecamatan Ampek Nagari kabupaten Agam.

Pelaku AZ yang ditangkap oleh Tim kelelawar pimpinan Aiptu Despendi ini. Dengan barang bukti narkoba berjenis sabu sebanyak 2 paket, dengan berat keseluruhan sebesar 1 Gram.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi. A, S.H selepas penangkapan tersebut menyampaikan, saat ini, pelaku AZ sudah kita amankan di Mapolres Agam lengkap dengan barang bukti kejahatannya”.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami sementara, Pelaku AZ mendapatkan barang haram tersebut dari jaringannya yang berada di daerah Palembayan yang saat ini namanya sudah kita kantongi, dan akan terus kita kembangkan”. terang Aleyxi.

“Mudah-mudahan setelah kita melakukan penangkapan terhadap pelaku AZ ini, bisa sedikit menurunkan keresahan masyarakat di Nagari Bawan terhadap maraknya peredaran narkoba”. Ulasnya.

Dan sebagai penutup, AKP ALEYXI juga menyampaikan ” Atas perbuatan pelaku AZ yang telah berani mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Agam ini, akan kita jerat dengan pasal 112 (1) jo 127 UU RI NO 35 TH.2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun. (Berry).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments