Friday, October 25, 2024
HomeBERITASatuan Polairud Periksa Kapal Keluar dan Masuk Melalui Wilayah Perairan Polres Tanjung...

Satuan Polairud Periksa Kapal Keluar dan Masuk Melalui Wilayah Perairan Polres Tanjung Balai

MenitZone, Tanjungbalai ][  Untuk mencegah kapal membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, barang ilegal, ball press, narkoba atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjung Balai, Sat Polairud laksanakan patroli perairan pada malam hingga pagi hari.

Kegiatan patroli perairan dilaksanakan pada hari Selasa (16/01/24) sejak pukul 20.00 Wib hingga Rabu (17/01/24) pukul 00.30 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH., SIK., MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai, Satuan Polairud melaksanakan patroli.

“Patroli ini dilaksanakan bertujuan untuk mencegah masuknya barang ilegal, narkoba, ball press, mencegah TPPO dan barang yang dilarang keluar dan masuk melalui wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Bertugas pada hari tersebut team regu II (dua) dipimpin AIPTU Holid dan BRIPKA Juanda dengan menggunakan Kapal Patroli II 1014 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai sekira pukul 00.30 WIB diposisi/koordinat :
N 2° 59′ 47.0004″
E 99° 49′ 10.9128”

“Personel melakukan pengejaran terhadap kapal yang datang dari laut menuju perairan Tanjungbalai, setelah beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan.

Kemudian, Dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar muatan kapal kosong dinakhodai MELDI dengan dua orang ABK, tidak ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum

“Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar segera mengurus dokumen kapalnya, agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut, agar membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal. “Pungkas Kasat. (rls/gani).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments