Friday, October 25, 2024
HomeBERITAMacet Parah di Depan Proyek SPBU GDC 

Macet Parah di Depan Proyek SPBU GDC 

MenitZone, Depok ][ Kemacetan yang sangat panjang di depan SPBU GDC, menjadi banyak pihak yang menyoroti pembangunan SPBU di kawasan Grand Depok City (GDC), Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. Sebab, lokasi tersebut berada jalan menurun, terjal serta berkelok.

Karena itu, timbulnya pertanyaan soal izin dan ketentuan yang harus dipenuhi pengelola SPBU GDC Depok sebelum melanjutkan proses pembangunannnya, rekayasa lalu lintas nya patut di pertanyakan yang menjadi acuan untuk keselamatan pengguna jalan dan konsumen SPBU tersebut.

Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia, Antony Sihombing menilai, pihak pengelola SPBU GDC Depok harus memperhatikan sejumlah hal termasuk keberadaan lokasi. Sehingga, tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Memang kalau itu untuk publik, diturunan atau jalan menurun dan berkelok itu membahayakan, dapat menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan,” kata Antony Sihombing, Kamis (16/11/2023).

Menurut Antony Sihombing, pembangunan SPBU di GDC Depok sebenarnya baik adanya. Mengingat, belum terdapat satu pun pom bensin yang berada di pada kawasan tersebut.

“Dari sisi ekonomi ini sangat baik sekali, karena memang belum ada pom bensin di kawasan GDC. Namun, tetap harus mempertimbangkan hal lain di luar ekonomi seperti sosial dan lingkungan,” jelas Antony Sihombing.

Selain itu, sebut Antony Sihombing, pihak pengelola SPBU GDC Depok harus memenuhi perizinan dalam proses pembangunannya. Termasuk, kajian Analisa Mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

“Harus dilihat juga apakah disitu peruntukannya untuk fasilitas umum dan sosial. Andalalin perlu dibuat, namun pertanyaannya apakah sudah dilakukan, kalau sudah dikaji berarti tidak masalah seharusnya,” jelas Antony Sihombing.

Bahkan, Antony Sihombing meminta, pihak pengelola SPBU GDC Depok agar memperhatikan soal pembuatan tangki bahan bakar. Sebab, apabila terjadi kebocoran, hal itu dapat berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Harus ada pengawasan dan pengecekan secara rutin agar tangki bensin tidak mengalami kebocoran,” terang Antony Sihombing.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memberikan teguran kepada pengembang pembangunan SPBU di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kota Depok.

“Teguran tersebut diberikan setelah Dishub melakukan monitoring evaluasi (monev) ke lokasi SPBU GDC bersama Polres Metro Depok dan Dinas PUPR Depok,” ungkap Kepala Seksi Perencanaan Analisis Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Dadan Fajar Respati.

Monev yang dilakukan, katanya lagi, sejalan dengan amanat dalam Peraturan Menteri No. 17 tahun 2021 tentang penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas.

“Dari hasil pantauan yang dilakukan tim di lokasi SPBU, masih banyak poin rekomendasi yang belum diimplementasikan,” kata Dadan.

Dijelaskannya, poin rekomendasi yang belum dijalankan, diantaranya pemasangan lampu penerangan jalan umum, rambu lalu lintas, hingga kamera pengawas (CCTV).

“Tentunya kami berharap kepada pelaksana kegiatan pembangunan SPBU untuk segera mengimplementasikan semua rekomendasi yang sudah dikeluarkan,” tegasnya.

Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya meminimalisasi dampak yang ditimbulkan, baik keselamatan jalan maupun tundaan perjalanan.

“Kami minta pengembang segera menyelesaikan pembangunan SPBU tersebut sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan Dishub Depok,” tuturnya.

“Dishub Depok akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika pihak pengembang SPBU tidak segera mengimplementasi rekomendasi yang diberikan,” pungkasnya. (ruslan).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments