Friday, October 25, 2024
HomeBERITAPJ Bupati Kampar Himbau Masyarakat dan Wajib Pajak untuk Wujudkan Gerakan Sadar...

PJ Bupati Kampar Himbau Masyarakat dan Wajib Pajak untuk Wujudkan Gerakan Sadar Pajak Tahun 2023

MenitZone, Kampar ][ Dukung kegiatan wajib bulan sadar pajak, PJ Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE., MM mengajak dan menghimbau kepada masyarakat dan wajib pajak serta stakeholder di Kabupaten Kampar agar melangkah bersama mewujudkan gerakan sadar pajak tahun 2023.

Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri acara Pekan panutan pajak, Gerakan melangkah bersama mewujudkan gerakan sadar pajak tahun 2023 di Aula kantor Bupati Kampar. Senin, 14/8/23.

Pj Bupati Kampar menjelaskan bahwa gerakan ini ditujukan untuk masyarakat berpartisipasi dan berkontribusi kepada daerah dalam bentuk pembayaran pajak daerah yang manfaatnya sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Kampar.

Oleh sebab itu peran pajak dapat optimal apabila masyarakat yang merupakan wajib pajak, sadar akan kewajibannya.

PJ Bupati Kampar melanjutkan, salah satu sektor pajak daerah yang dapat dioptimalkan penerimaannya yaitu Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar segera dapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2023 di kantor desa atau kelurahan dimana lokasi objek pajak berada serta lakukan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo yaitu 30 September 2023.” Ucap Firdaus

Pj Bupati Kampar dalam hal ini juga telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh ASN di Kabupaten Kampar tentang PBB-P2, dengan harapan semangat keteladanan dan kebersamaan para ASN dapat menjadi contoh yang baik ditengah-tengah masyarakat.

Dan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PJ Bupati Kampar menginstruksikan agar dapat mengawal dan memastikan seluruh ASN dapat menyampaikan bukti lunas pembayaran PBB-P2 sebelum mengajukan Tambahan Penghapusan Pegawai (TPP).

PJ Bupati Kampar memaparkan bahwa Pemerintah Daerah telah menghadirkan program bebas denda administratif PBB-P2 yang berlaku hingga 30 September 2023. Dengan adanya program ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya sektor PBB-P2 tahun 2023.

Disisi lain PJ Bupati Kampar menyampaikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan menghadirkan layanan Tax Mobile (Mobil Pajak Keliling) yang ditaja oleh Bapenda bekerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah.

“Tentu hal ini dapat sangat mempermudah masyarakat untuk mengetahui apa saja program pajak daerah dan sekaligus dapat dimanfaatkan dalam membayar pajak daerah.”ucap Firdaus

Dengan demikian Pemerintah Daerah berharap hal ini dapat meningkatkan animo masyarakat dalam membayar pajak daerah. “Seluruh ikhtiar terus kita lakukan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kampar lebih baik kedepannya.” Lanjut Firdaus lagi.

PJ Bupati Kampar juga menyediakan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh stakeholder atas kerjasama saling bersinergi dalam upaya percepatan penerimaan pajak daerah demi kemajuan Kabupaten Kampar.

Sementara itu Kepala Bapenda Kampar Ir. Hj Kholida, MM menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan bulan sadar pajak tahun 2023 ini adalah untuk mencanangkan gerakan sadar pajak untuk menumbuhkan kesadaran pajak kepada masyarakat, ASN dan Wajib Pajak agar kewajiban membayar pajak semakin meningkat.

“Selanjutnya untuk menghadirkan kemudahan layanan pajak daerah kepada masyarakat dalam bentuk layanan pajak daerah keliling dan berbagai pilihan pembayaran pajak daerah secara  non tunai” Kata Kholida

Turut hadir pada acara tersebut seluruh Turut hadir pada acara tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Ir Hj Kholidah MM, pimpinan OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Kampar, Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri Syariah Imron, kepala kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang , Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bangkinang, Camat, Kepala desa. (rls/rano).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments