Sunday, October 27, 2024
HomeBERITAMenyoal PPDB di Kota Depok

Menyoal PPDB di Kota Depok

Keterangan Foto: Siswi Titipan Oknum Tahun Ajaran 2019-2020 di SMAN 2 kota Depok

Setiap PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) setiap tahun orangtua murid yang akan mendaftarkan anak masuk ke jenjang pendidikan berikutnya selalu dibayangi ketakutan akan anaknya tidak diterima di sekolah tujuannya.

Hal ini dikarenakan pihak panitia PPDB selalu beralasan sudah penuh kuotanya, atau semisal calon peserta didik baru mendaftar melalu jalur zonasi, kalau tidak lolos, berarti memang radius tempat tinggal calon peserta didik baru dengan sekolah tujuan jauh yakni lebih dari 1000 meter.

Faktanya yang terjadi setiap tahun ajaran baru, ada calon peserta didik baru yang jarak rumahnya dengan sekolah tujuan lebih dari 2 Kilometer diterima juga di sekolah tujuannya. Di SMAN 2 kota Depok misalnya, ada calon peserta didik yang rumahnya hanya berjarak kurang dari 100 meter tidak diterima di SMAN 2 kota Depok, namun sesuai fakta yang terjadi di SMAN 2 kota Depok, seorang siswi yang rumahnya lebih dari 2 Kilometer diterima di SMAN 2 kota Depok.

Sesuai dengan UU Dasar 1945 setiap warga negara Indonesia berhak mengenyam pendidikan yang layak, untuk itu Pemerintah pun diwajibkan menyediakan sarana prasarana yang cukup.

Sesuai pantauan wartawan media ini di setiap penerimaan Calon Peserta Didik Baru, ada titipan siswa dari berbagai lembaga, seperti Oknum Anggota DPRD, bahkan pihak Guru pun mempunyai jatah siswa titipan sendiri.

Hal ini sering terjadi di SMAN 2 kota Depok, bahkan hampir di semua SMAN kota Depok, bukan hanya di SMAN saja, hal ini pun terjadi SMPN.

Salah satu orangtua wali murid yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini mengatakan, jarak dari rumahnya ke sekolah hanya berjarak kurang dari 10 meter, “namun dua kali saya mendaftarkan anak saya melalui jalur Zonasi tidak lolos atau tidak diterima”, ungkapnya.

 

Dikatakannya, pada PPDB tahun ajaran 2019 – 2020  lalu saya mendaftarkan anak saya yang pertama melalui jalur zonasi tidak diterima, namun faktanya, lanjut dia, ada seorang siswi rumahnya di Perumahan Pesona Kayangan diterimah melalui jalur belakang karna titipan orang dan menurut informasi yang dapat orangtua Siswi tersebut orang kaya. tutupnya. (Tim).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments