Monday, December 16, 2024
HomeBERITA70% dari 48 Dana Pensiun yang Dikelolah BUMN Dinyatakan Sakit dan 34...

70% dari 48 Dana Pensiun yang Dikelolah BUMN Dinyatakan Sakit dan 34 Kurang Sehat

MenitZone.Com, Jakarta ][ Dalam rangka melaksanakan program bersih-bersih BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir kembali bertandang ke Kejaksaan Agung untuk menyerahkan temuannya kepada Jaksa Agung.

Pertemuan kolaboratif yang digelar lewat konperensi pers tersebut terlaksana pada Selasa, 03 Oktober 2023 di gedung utama lantai M Kejaksaan Agung RI.

Di hadapan sekitar 70 wartawan menteri BUMN Eric Thohir menyatakan bahwa kedatangannya ke Kejaksaan Agung untuk menyerahkan temuannya terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di BUMN khusus dalam pengelolaan dana pensiun.

“Dari 48 Dana Pensiun yg dikelolah BUMN, 70% dinyatakan sakit, 34 bisa dinyatakan tidak sehat”, ungkap Erick kepada pers.

Walau demikian menurut Erick, pihaknya memulai dengan empat sampling berkordinasi dengan jaksa agung , kemudian bersepakat mendorong BPKP melakukan audit untuk menentukan angka-angkanya.

Keempat perusahaan Dana Pensiun yang dijadikan sampling diawal program bersih-bersih ini yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I dan ID Food.

Dari audit yang ada ditemukan kerugian untuk sementara sebesar Rp.300 M, yang menurut Erick belum menyeluruh dibuka pihak kejaksaan dan BPKP. Kemungkinan masih terus bertambah bisa LBH besar lagi.

Pihaknya merasa kecewa dan sedih karena dana hasil kerja puluhan tahun yang juga tidak banyak namun dirampok oleh oknum biadab.

“Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun dan tentu kurang, tidak seberapa, hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang tidak beradab”, ujar Erick bernada kesal.

Kemudian, Kepala BPKP melaporkan bahwa dari 4 sampling perusahaan tersebut pihaknya mengambil sampling transaksi investasi 10% setara sekitar 1,125 T. Dari proses audit itu ditemukan bahwa dari 4 Dana Pensiun itu dilakukan tidak dengan tata kelola yang baik. Dengan demikian BPKP memberikan rekomendasi perbaikan.

Atas laporan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Jaksa Agung menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari. (ben).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments