Menitzone.com, Surabaya, 20 November 2022 ][ Sebanyak 19 Pejabat Eselon II (Kepala Dinas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Rotasi sebagai upaya Penyegaran Organisasi Perangkat Daerah”, Kata Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa, jawab ke Media yang enggan di sebut namanya.
Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama (Rotasi) di Lingkungan Provinsi Jawa Timur tersebut Tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 821.2 / 8586 / 204 / 2022 pada Tanggal 18 November 2022.
Usai Pelantikan Gubernur Khofifah mengatakan, proses Rotasi dan Mutasi adalah suatu hal yang lumrah untuk penyegaran dalam Organisasi Perangkat Daerah, “Saya rasa proses Rotasi atau Mutasi ini adalah Kebutuhan Organisasi.”
Dalam mengisi beberapa jabatan yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Mungkin untuk di Rotasi atau Mutasi , Jika Rotasi atau Mutasi dilakukan maka selanjutnya akan ada Proses “OPEN BIDDING” untuk pengisian jabatan yang kosong.” Pungkas Gubernur Khofifah dengan yakin.
Dan kepada Pejabat Kepala Dinas Eselon II yang baru saja dilantik. Khofifah menyampaikan secara khusus ucapan selamat mengemban tugas dan amanah yang baru dengan Rekam Jejak yang bersih, dan Sehat. tentunya untuk meningkatkan kinerja indikator Pemerintahan yang Baik
(Good Governance). di masa Kepemimpinan Gubernur Khofifah ini. ujarnya