Menitzone.com, Tanjungbalai ][ Satuan Polisi Lalulintas Polres tanjungbalai laksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Selasa 31 Januari 2023 Pukul 08.00 Wib sampa selesai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, SIK., MM melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu, SH., MH saat dikonfirmasi mengatakan, “Guna menghimbau dan mengajak masyarakat kota tanjung balai agar menggunakan helm SNI saat berkendara sp.motor Sat Lantas Polres Tanjungbalai laksanakan giat rutin dan memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm.
Hal ini sebagai upaya personil Sat Lantas polres tanjungbalai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama. ” ucap kasat.
Lanjut Kasat, “Adapun sasaran lokasi Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, Depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai. “Pungkas Kasat.
Dari amatan di lapangan, cara personil Satuan Lalulintas bertindak Memberikan Teguran kepada Pengendara Sepeda Motor dan Betor yang tidak memakai Helm SNI, serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas, dari hasil giat dilakukan 15 teguran bagi pengendara diantaranya 10 unit Roda 2 dan 5 unit Roda 3.
Dalam giat dipimpin langsung Kasat Lantas diikuti KBO, Para Kanit dan Personil Satuan Lantas Polres Tanjung Balai. (gani).